BEKASI- Keadaan diterminal Bekasi mengundang pertanyaan bagi masyarakat, pasalnya keadaan termilal pada malam hari bukannya sepi dari kendaraan tetapi penuh dengan bus yang parkir menginap di terminal. Terlihat kegiatan kegiatan mencuci armada bus dan perbaikan armada bus dilakukan di terminal yang seharusnya dilakukan di pool masing masing perusahaan atau di tempat tertentu seperti cucian mobil ataupun ditempat perbegkelan.
Hal itulah yang membuat gambaran bagi masyarakat bahwa terminal Bekasi bagaikan pool perusahaan bus angkutan umum.
Pada hal seharusnya masing masing perusahaan bus angkutan harus memiliki tempat penampungan armadanya bukan malah menginap dan melakukan pencucian dan perbaikan armadanya di terminal, karena kegiatan mencuci dan perbaikan armada di terminal bus dapat mengakibatkan kumuhnya terminal dan mengakibatkan emplasemen terminal Kota Bekasi cepat rusak
Namun hal itu kelihatannya tidak diperhatikan oleh pihak Dinas Perhubungan Terminal Kota Bekasi, chususnya Kepala Terminal Bekasi tidak menghiraukan hal tersebut bahkan seakan akan telah terjadi kerjasama antara kedua belah pihak.
Ketika Patroli Bangsa melakukan infestigasi kepada kru bus yang menginap di terminal, apakah mereka mendapat ijin dari pihak pengelola Terminal Bekasi untuk dapat menginapkan bus di terminal, salah seorang kru yang tidak bersedia menyebut namanya mengatakan, bahwa mereka membayar retribusi dan uang penginapan bila bus mereka menginap dalam terminal.
Wan Sudrajad SH,MH Kepala Terminal Bekasi yang dimintai tanggapannya Kamis (29/10) yang baru lalu mengatakan, bahwa bus- bus yang menginap di Terminal Bekasi membayar retribusi sesuai dengan Perda Kota Bekasi.
Timbul pertanyaan, apakah telah ada perda yang membolehkan kendaraan bus dengan angkutan lainnya menginap didalam terminal sehingga Sudrajad mengatakan bahwa angkutan bus yang menginap didalam terminal membayar retribusi sesuai dengan Perda Kota Bekasi ? (Banjar Nahor)