Terkait dengan Beberapa Proyek DAK yang Terindikasi KKN
BEKASI- Terkait pelaksanaan, Pembangunan Ruang Perpustakaan, UKS, Pembangunan WC dan ruang belajar pada 35 SD di Kab Bekasi pada Tahun Angaran 2009 dengan biaya sebesar Rp 12.088.000.000,- dari DAK (Dana Alokasi Khusus) diduga terindikasi KKN.
Demikian dikatakan oleh Ketua P2KN, Drs Sinok Sihombing MM beberapa waktu lalu saat ditemui wartawan Patroli Bangsa di Sekretariat P2KN di Bekasi.
Menurut Sinok pengadaan genteng dan baja ringan dipengadaannya dilaksanakan ditangani oleh oknum Dinas Pendidikan Kab Bekasi, selain itu menurut Ketua P2KN tersebut kwalitas Genteng pun tidak sesuai dengan ketentuan.
Sinok menjelaskan bahwa P2KN telah menyurati pihak Dinas Pendidikan Kab Bekasi dengan Nomor
“Diduga pelaksanaan proyek yang didanai dari DAK tersebut kental dengan KKN, dalam waktu dekat kami akan melaporkannya kepada pihak yang berwenang” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidkan Kab Bekasi, Rusdi yang dimintai tanggapanya oleh Patroli Bangsa di ruang kerjanya Selasa (23/2) lalu mengatakan, dia akan menurunkan team untuk melakukan pengecekan kelapangan. Menanggapi pertanyaan wartawan, siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan yang didanai dari DAK tersebut, menurut Rusdi penanggung jawab kegiatan adalah Kepala Sekolah, sedangkan Dinas Pendidikan hanyalah mengusulkan, melakukan perencanaan serta mengawasi.
Ketika ditanya tindakan apa yang akan dilakukan bila terdapat pelanggaran atau penyimpangan dilapangan, “Semuanya akan diproses sesuai hukum, hal itu sesuai dengan pernyataan Kajari Cikarang pada sosialisasi penerima DAK dan Dana Role Sharing beberapa waktu lalu” jelas Rusdi. (RL)