Depok, PB - Forum Diskusi Wartawan Kota (Forsiwak) Kota Depok akan pertanyakan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat dan proviinsi kepada Pemerintah Kota Depok tahun 2010 senilai 47 Miliiar lebih.
Menurut Koordinator Forsiwak, Maulana Said, kepada wartawan baru-baru ini di Balai Kota mengatakan, pada tanggal 14 April Tahun 2010 lalu, Walikota Nurmahmudi Ismail telah menandatangani berkas Nomor ; 901/515 dengan 160 Item senilai Rp.47 milyar lebih
Adapun jumlah alokasi untuk Kota Depok terkait dengan bantuan keuangan tersebut yakni; Bantuan keuangan kepada Kab/Kota Rp 19 Milyar lebih, Bantuan keuangan bidang kesehatan Rp 3,5 milyar lebih, Bantuan keuangan untuk MTQ ke XXXI Rp 4,5 milyar, Bantuan keuangan program BOS pendidikan Rp 19, 6 milyar lebih, dan Penghargaan pemungutan PBB Rp 123 Juta.
Pasalnya di dalam nomor uraian ke tiga puluh, berbunyi bantuan keuangan belanja langsung di peruntukan peningkatan kapasitas jurnalistik senilai Rp100 juta.“Yang jadi pertanyaan,apakah telah terlialisasikan sesuai dengan kebutuhannya,”ungkap Maulana.
Sebelumnya kata Maulana, pihaknya telah menanyakan hal itu kepada Kasubag Humas Pemerintah Kota Depok, Deriko Widodo,s,st. berkaitan dana bantuan sosial dari tingkat Provinsi itu. Deriko membantah dan mengatakan tidak pernah mendengar apalagi menerima laporan tentang dana Bansos untuk jurnalistik tersebut. Begitu juga dengan PWI dan kelompok kerja wartawan Kota Depok tidak pernah mendapatkan dari dan Bansos,” tuturnya.
Hal yang sama di nomor uraian seratus empat puluh delapan, tertera Bantuan Sosial belanja langsung terhadap Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) langasung yaitu untuk Kota Depok senilai Rp. 3 milyar. Yang jadi pertanyaannya batuan senilai itu apakah termasuk anggaran Pemilukada senilai Rp33 milyar?.
Bahkan ketika dikonfir dengan Sekertaris KPU, Usup mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima anggaran dari Bansos, selain anggaran senilai Rp.33 milyar tersebut. Keterangan sekertaris KPU di iakan oleh Ketua KPU Kota Depok, M Hasan.
Maulana berharap, Pemerintah Kota Depok transparan terhadap pengguna segala bentuk anggaran baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan APBD, agar masyarakat mengetahui serta tidak dibodohinya,” ujarnya.(RS)