BOGOR - Unit Pengembangan Pelayanan (UPP) Mina Kahuripan Kabupaten Bogor yang dibentuk pada tahun 2005 oleh pemda setempat diketuai Husen dan sekretaris Meity Sugiharti yang juga PNS dinas peternakan dan perikanan kab Bogor, telah mendapat bantuan dana bergulir dari kementerian kelautan dan perikanan kurang lebih Rp 400 juta bagi sepuluh anggota kelompok tani perikanan di kab Bogor waktu itu,diduga diselewengkan. Pasalnya, dana yang seharusnya untuk program petani wirausaha pemula perikanan budidaya ikan hanya dinikmati kalangan tertentu.
Informasi di lapangan menyebutkan,UPP Mina Kahuripan sejak di pimpin Husen dari tahun 2005 sampai 2010,tidak ada perkembangan malah dipertengahan tahun 2010 Husen mengundurkan diri selaku ketua UPP sehingga,kuat dugaan bahwa,dana dana bantuan untuk petani ikan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Beredar kabar bahwa, Meity selaku sekretaris di UPP saat itu lebih dominan dibanding ketuanya.Ironisnya, bantuan tersebut dinilai tidak pernah disosialisasikan kepada anggota kelompok petani perikanan. Padahal awalnya, petani sangat berharap bantuan tersebut dapat digunakan untuk bantuan pengadaan pakan maupun keperluan bibit ikan lainnya.
Anggota kelompok UPP Mina Kahuripan,pihaknya tidak pernah tahu kabar adanya jumlah total bantuan Rp 400 juta.Namun anehnya bantuan itu tidak sepenuhnya sampai ke tangan anggota kelompok.
Padahal petani sendiri sejak awal berharap bantuan itu bisa digunakan untuk membantu anggota dalam pengadaan bibit ikan maupun pakan setiap musim tanam. Namun muncul dugaan dana tersebut hanya dinikmati kalangan tertentu saja, ujar sumber.
Menurut dia, pihaknya pernah mencoba menanyakan soal bantuan melalui kantor dinas peternakan dan perikanan kab Bogor, tetapi selalu tidak ada jawaban yang memuaskan.
Hal senada dikatakan sumber lain,yang tidak mau disebut jati dirinya,pihaknya hanya dicatut namanya sebagai pengurus kelompok tani. Namun bila ada kegiatan soal bantuan, selalu ditinggal. Apalagi bila pembahasan soal dana bantuan, pengurus lain maupun anggota umumnya tidak pernah mendapatkan sosialisasi.
"Namun soal penggunaan dana tersebut diduga memang dinikmati kalangan tertentu saja, karena selama ini anggota lain juga mengeluhkan persoalan yang sama," papar sumber.
Mantan sekretaris UPP Mina Kahuripan Meity Sugiharti yang kini menjabat kepala seksi di kantor dinas peternakan dan perikanan kab Bogor ditemui diruang kantornya dua pekan silam ia mengatakan dana bantuan itu sudah tidak ada masalah, berdasarkan temuan BPK perwakilan Jabar saya sudah diperiksa dan Bupati Bogor Rachmat Yasin sudah memberikan rekomendasi pemutihan kepada kementerian kalautan dan perikanan beberapa bulan lalu dianggap beres.
Mengenai jumlah besar bantuan selama saya sekretaris UPP tahun 2005 sampai 2010 saya sudah lupa persisnya,tapi,kalau tidak salah anggota kelompok pernah terima Rp.250 juta setelah itu Rp.150 juta,dan langsung kerekening masing masing kelompok.Waktu itu anggota ada 10 kelompok dan ada salah satu kelompok yang maju malah diblokir rekeningnya oleh Bank BRI atas permintaan kementerian Kelautan,lebih jelasnya nanti kita janjian kapan bisa kembali biar data datanya saya siapkan,sambil tertawa ha ha ha karena sekarang saya buru buru mau kebandung ada tugas,kata Meity.
Ketua UPP, Mina Kahuripan Eki Abdul Ghani yang baru 5 bulan menjabat dihubungi (10/3) mengatakan,masalah bentukan kelompok anggota tani perikanan Husen dan Meity yang lama saya tidak tahu lokasinya ada dikecamatan mana,jadi tidak bisa menjawab lebih jauh,yang jelas mengenai serahterima barang barang infentaris pun dari ketua lama kepada saya tidak pernah,apakah itu ada asset atau tidak saya tidak tahu termasuk nama anggota kelompok yang 10 itu,silahkan ke ibu Meity dia yang lebih paham,ungkap Eki. [Idrus]