1. 2.

22 Oktober 2011

BPPT Kab Bekasi Peroleh Invesment Award Tahun 2011

CIKARANG – Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten (Kab) Bekasi, berhasil meraih Sepuluh Besar Terbaik, penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu, di bidang Penanaman Modal (PTSP–PM) dan menperoleh penghargaan Invesment Award 2011, dari Badan Koodinasi Penanaman Modal (BPKPM).

Predikat sepuluh besar terbaik diperoleh BPPT Kab Bekasi, setelah melalui proses penilaian kepada ratusan PTSP–PM di Kabupaten/ Kota, yang dilakukan Tim Independen dari Sucopindo, dan diverifikasi oleh Tim Gabungan dari Kementerian Perdagangan RI, BKPM, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada waktu lalu.

Penilaian yang dilakukan meliputi kualitas sumber daya manusia (SDM) sarana dan prasarana, kelembagaan, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme perijinan yang menyangkut jumlah perijinan dan biaya.

Penghargaan Imvestment Award, diserahkan oleh Menko – Perekonomian Hatta Rajasa dan Kepala BKPM, Gita Irawan Wirjawan, di Gedung BKPM, di Jakarta, Rebo (12/10) lalu, berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKPM, Nomor 58 Tahun 2011.

Demikian dikatakan Muhyidin, Kepala BPPT Kab Bekasi, baru-baru ini kepada wartawan di lingkungan perkantoran Pemerintah Kab Bekasi, setelah instansi yang dipimpinnya memperoleh Investment Award 2011, dari BKPM atas mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu Muhyidin, mengungkapkan harapannya; agar segenap pegawai pada BPPT Kab Bekasi, terus meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan terhadap masyarakat. “BPPT akan terus menerus berbenah, meningkatkan mutu pelayanan agar para investor lebih tertarik menanamkan modalnya di Kabupaten Bekasi. BPPT akan selalu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan serta akuntabel, sehingga masyrakat dan para investor tidak akan ragu–ragu menanamkan modal di Kabupaten Bekasi” Tegasnya.
 
Dia juga mengungkapkan, BPPT Kab Bekasi, sudah siap menerima pelimpahan kewenangan dari BKPM, untuk menangani Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang selama ini ditangani oleh BKPM. “Hanya menunggu regulasinya saja. Kita berharap, dengan dilimpahkanya penaganan PMDN kepada BPPT Kab Bekasi, akan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab Bekasi” Tambahnya. (Sepmi)