CIKARANG- Untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan melakukan rehab pada gedung Rumah Sakit Daerah (RSD) Kabupaten (kab) Bekasi pada gedung Blok C dan blok E.
Terkait rencana pelaksanaan rehab tersebut Dinas Tata Ruang Kab Bekasi telah melaksanakan pelelangan, yakni, pembukaan SPH pada kamis (10/9) yang baru lalu di lantai 2 (dua) gedung RSD Kab Bekasi.
Pembukaan SPH dihadiri para peserta lelang yang telah mendaftarkan perusahaannya beberapa waktu lalu pada saat tahapan pendaftaran.
Sebelum pembukaan SPH dilaksanakan, panitia lelang terlebih dahulu memeberikan penjelasan tentang aturan tata tertib pelelangan sesuai dengan KEPRES 80 Tahun 2003.
Ketua Panitia Lelang, Ir. Idham Hanafiah menegaskan pihaknya berkomitmen, pelelangan tersebut harus sukses sesuai dengan aturan yang berlaku, semua rekanan diperlakukan setara, tidak ada yang diistimewakan. Bagi yang mewakili pemimpin atau direktur perusahaan yang berhalangan hadir diwajibkan menyerahkan surat kuasa kepada panitia lelang.
Selanjutnya setelah para rekanan mendapatkan penjelasan dari ketua panitia tentang aturan dan tata tertib pelelangan, panitiapun melakukan pengabsenan para rekanan peserta.
Hasil pantauan Patroli Bangsa, pelelangan berlangsung tertib dan transparan, terlihat sejak panitia melakukan pengabsenan terhadap para rekanan sampai kepada tahapan penyerahan surat kuasa bagi yang mewakili direktur atau pemimpin perusahaan yang berhalangan hadir dilakukan secara tertib, teratur sesuai dengan urutan - urutan daftar hadir.
Setelah absensi dilakukan panitia lelang pun mulai melakukan pembukaan sampul SPH dengan disaksikan para rekanan.
Usai pembukaan sampul penawaran dilaksanakan, panitia memberikan waktu kepada para rekanan untuk memberikan usulan atau kritik bilamana dalam pelaksanaan pembukaan SPH tersebut terlihat atau terdapat kejanggalan – kejanggalan atau sesuatu hal yang menyalahi aturan. Akan tetapi dari keseluruhan peserta tak satupun mengajukan keberatan, kritikan, ataupun komentar miring terkait pelaksanaan lelang tersebut. Hasil pantauan “Patroli Bangsa” kegiatan pembukaan SPH tersebut secara administrasi dan aturan yang berlaku sudah diterapkan sehingga para rekanan tidak ada yang merasa dirugikan, semua terlihat puas dan bereaksi positif.
Terpisah, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat “Masyarakat Terpadu” LSM MASTER, Ronggur Lumban Toruan, memberikan tanggapan positif atas pelaksanaan pelelangan tersebut. Ronggur mengacungkan jempol kepada pihak panitia yang berkomitmen melaksanakan pelelangan sesuai dengan aturan. “Dengan pelaksanaan yang sesuai ketentuan atau KEPPRES 80 Tahun 2003 akan berdampak positif pada iklim usaha, karena kesempatan untuk mengikuti pelelangan untuk mendapatkan pekerjaan terbuka bagi semua rekanan/pengusaha yang berminat, secara otomatis akan terjadi persaingan yang sehat karena semua rekanan diperlakukan setara oleh pihak panitia. Dan pelelangan seperti ini, yang mengikuti ketentuan yang berlaku akan dapat menghemat anggaran”, tegasnya. “Pelaksanaan tender yang fair seperti itu layak dicontoh”, tambah Ronggur. (SEPMI)