1. 2.

14 Desember 2009

Pedagang Ayam Pasar Cisalak Akan Segera Direlokasi dari Basement

DEPOK - Sehubungan dengan adanya kegiatan pemotongan ayam di basement Pasar Cisalak yang sudah berlangsung cukup lama, dengan volume pemotongan ± 3000 ekor/ hari, maka Plt. Kepala Dinas koperasi, UMKM dan pasar, Ratna Handayani. SIP.M.SI, menegaskan Kepala UPT Pasar Cisalak, Ahmad darjat melalui surat No. 511.2/ 748/ DKUP/2009 perihal penertiban, agar Kepala UPT. Pasar Cisalak segera mengambil langkah-langkah penertiban dan kordinasi lintas sektoral dengan Instansi terkait, karena kegiatan tersebut tidak selayaknya dilakukan di tempat khusus dan tersendiri, bahkan sesuatu aturan yang berlaku pedagang ayam harus mengantongi izin dari instansi yang berwenang.

            Berdasarkan surat tugas tersebut Kepala UPT. Pasar Cisalak, Ahmad Darjat, kepada wartawan mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan pedagang ayam dan mereka tidak merasa keberatan, oleh karena itu dalam waktu dekat pedagang ayam akan segera pindah lokasi ke seberang pasar cisalak yang tidak begitu jauh dari pasar. Karena pedagang ayam sudah membeli lahan untuk tempat berdagang ayam, kata Ahmad Darjat.

            Lebih lanjut ia katakan, kami selaku petugas pasar harus memerintahkan para  pedagang dengan pelan-pelan, karena pasar ini kita sebagai petugas tidak bisa bebuat keras terhadap pedagang, namun sampai saat ini anjuran kita disambut baik pedagang ayam, ujarnya. Jai dalam waktu dekat pedagang ayam akan segera pindah lokasi dari Pasar Cisalak, setelah mereka selesai melakukan di tempat baru yang akan ditempati.

            Sementara itu salah satu keluarga dari pedagang terbesar di pasar Cisalak, ibu Muntami, mengatakan kami sebagai pedagang ayam tidak merasa keberatan pindah tempat dari pasar basement Cisalak sesuai Pemerintah Kota Depok melalui Dinas koperasi, UMKM, dan pasar, kalau memang itu solusi yang terbaik kami akan patuhi.(rs)