DEPOK - Pemekaran di wilayah Rt.06/03 Kp. Kebon Duren Kelurahan Kalimulya yang berjumlah 116 Kepala Keluarga (KK) ini di katakana Slamet, SH Lurah Kalimulya sudah dinyatakan resmi dan sah.
Namun Pemilihan Ketua Rt yang sifatnya dadakan ini membuat sembilan belas warga Rt.06/03 belum mengetahui dengan jelas atas informasi terkait pergantian Ketua Rt di wilayahnya. Prakis ke sembilan belas warga Rt.06 tidak mendapatkan Hak Pilihnya hingga kini masih carut-marut. Kumpul Supardi Sekretaris Rt.06 saat di konfirmasi 16 Desember 2009 mengatakan memang benar telah terjadi. Pemekaran di wilayahnya yang diadakan pada hari minggu 25 Oktober 2009 di Mushola “AL ITIHAD” yang di pimpin oleh H. Dondim selaku Panitia, akan tetapi saya yang pada waktu itu masih menjabat Sekretaris RT belum mengetahui secara jelas dan belum adanya pemberitahuan sebelumnya soal pemilihan ketua RT kalau ada pemberitahuan sebelumnya, ya… saya bersama Pengurus di Internal Rt.06 harus mengadakan rapat dahulu, hasil rapat dinyakan oke itupun harus mengadakan sosialisasi kepada warga agar Pemilihan Ketua Rt dapat di mengerti dan di pahami oleh semua warga saya, kalau dadakan seperti ini bagaimana, nyatanya ada 19 warga saya yang belum memberikan Hak Pilihnya. Otomatis dalam hal ini Banyak warga yang mempertahankan ini dan itu pada saya. Bahkan uang kas yang jumlahnya Rp. 4.700.000,- (Empat juta tujuh ratus ribu rupiah) masih ada dan belum diserahkan memang Pak Ramli pada waktu itu mengatakan sarahkan saja uang ka situ ke Sumardi Ketua RT yang di tunjuk, namun Sumardi menolaknya yang pada akhirnya uang kas tersebut kami simpan kembali. Kami berharap kepada Pak Lurah dalam persoalan ini harus tanggap dan mau bermusyawarah, serta duduk bersama, agar polemik ini tidak berkepanjangan dan dapat segera selesai’ ujar kumpul.
Di tempat terpisah Nurhusein selaku orang tua menegaskan seharusnya Kepala Pemerintahan Wilyah khususnya Lurah Kalimulya beserta jajarannya termasuk H. Edhi Main LPM yang terpilih harus menyikapi hal-hal terkecil yang tumbuh dari warga masyarakat di lingkungan khususnya di RT. 06/03 hatus berdiri “NETRAL” dan bertindak arif dan bijaksana, dimata masyarakat, sehingga masyarakat merasa terayomi serta terlayani dalam bentuk pelayanan apapun dapat dibantu oleh semua aparat di tingkat Kelurahan, bukan dengan cara-cara seperti itu…!! ini jamannya Demokrasi Bung ….!! dan ini bukan Negara Adi Kuasa segala cara apa kata bagaimana kata gue…. mumpung gue masih menjabat dan gue masih punya kekuasaan di wilayahnya, saya sudah kenyang melanglang buana serta pahit dan asamnya berorganisasi. Maka dari itu saya tegaskan dengan persoalan ini jangan dianggap sepele, dan tidak bisa mengambil keputusan sendiri yang datangnya dari tingkat terbawah, sebab disini saya lihat dan saya duga ada beberapa petinggi ditingkat Kelurahan mempunyai kepentingan kelompok, kalau tidak ada kepentingan kelompoknya ya….. harus “NETRAL” dalam segala hal, Faktanya ada sejumlah warga khususnya di RT.06/03 sama sekali belum mengetahui dengan jelas tentang Pemilihan Ketua RT dan belum memberikan Hak Suaranya maka dari itu kami nyatakan gugur dalam Pemilihan RT pada hari Minggu 25 Oktober 2009 tegas Nurhusein.
Sementara Muchlasin warga kampong Kebon Duren yang pada waktu itu ikut serta dalam pencalonan LPM menjelaskan soal dukung mendukung dalam pencalonan disebuah organisasi baik itu di lembaga yang independent maupun partai itu sudah membudaya, namun kami tetap legowo dan eksis untuk apa rekayasa kalau kami merekayasa dalam pencalonan LPM yang kemarin sewaktu saat pasti akan terungkap sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, sepintar-pintarnya menyimpan mayat akhirnya tercium juga. Maka dari itu kami ikut mencalonkan diri secara netral dan kami nyatakan siap kalah dan siap menang itu namanya Demokrasi, sebab kita ini manusia masih banyak kekurangannya dari pada lebihnya. Siapa tahu tahun berikutnya saya bisa duduk sebagai LPM. Yang terpenting lagi kita patut menikmati dan mensyukurinya Insya Allah mudah-mudahan akan terlaksana. Jelas Muchlasin