26 Juli 2010
Antisipasi Pelayanan Kebakaran Personil Damkar Perlu Ditambah
Depok, Patroli bangsa - Seiring dengan pesat nya perkembangan serta pmbangunan di Kota Depok ini maka jumlah petugas Pemadam Kebakaran ( Damkar ) kota Depok Jawa Barat, serta pemekaran pemekaran wilayah di kota itu menjadi sebelas kecamatan, perlu penambahan personil petugas pemadam kebakaran. Hal itu dikarenakan jumlah petugas Pemadam Kebakaran yang ada sekarang, sudah tidak sesuai lagi dengan luas wilayah tersebut.
Sementara data dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok bahwa jumlah personil petugas pemadam yang ada sekitar 60 orang dengan pasilitas 11 mobil damkar, satu kantor Dinas dan satu kantor Unit Pelayanan Tekhnik (UPT) wilayah Cimanggis. Idealnya, jika setiap kecamatan dibangun satu kantor UPT dibutuhkan sekitar 150 orang personil dan masing-masing kecamatan ditambah satu mobil damkar.
H.Hilal (50) tokoh masyarakat Cimanggis kepada Selasa ( 12/7/) di kantor kecamatan Cimanggis mengungkapkan, petugas pemadam kebakaran memang perlu ditambah. Hal itu dimungkinkan karena kota Depok dalam kurun waktu lima tahun kedepan sudah menjadi kota padat penduduk dan pemukiman sehingga rawan akan kebakaran.
”Jika personilnya tidak bertambah dikhawatirkan pelayanan terhadap penanggulangan bencana kebakaran tidak tertangani dengan baik sehingga dapat merugikan masyarakat. Pasalnya, kebakaran sudah padam petugas baru sampai akibat berbagai hal termasuk minimnya jumlah personil petugas pemadamnya dan pasilitas termasuk kendala lokasi yang jauh,” ujar Hilal.
Sebagai mana di ketahui bahwa kejadian kebakaran di Kota Depok sebagai mana data dari Dinas Pemadam Kebakaran bahwa kejadian kebakaran per-bulan terjadi sekitar 10 sampai 12 kali kejadian kebakaran karena di sebabkan berbagai factor.
Dinas Pemadam Kebakaran sendiri telah berupaya melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran termasuk membentuk Satuan Relawan Kebakaran(Satlakar) ditiap kecamatan dan kelurahan hingga ke tingakat RT dan RW. Hal itu dilakukan agar masyarakat juga ikut berperan aktif terkait penanggulangan pencegahan kebakaran di wilayah masing-masing. Selain itu juga sosialisasi tersebut sebagai bentuk pengejewantahan program tiga pilar utama yang telah dicanangkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran sejak tahun 2008. Tetapi jika tidak dibarengi dengan penambahan jumlah personil petugas pemadam termasuk pasilitas dan sumberdaya manusianya, tentu program tersebut jadi sia-sia. (RS)