DEPOK - Kelestarian alam sangatlah perlu untuk kehidupan masyrakat khusus nya, meski di Kota Depok terdapat cagar alam dengan luas 7 hektare, namun pemeliharaannya terkesan kurang maksimal. Padahal cagar alam itu adalah termasuk di antara cagar alam tertua di Tanah Air, dan merupakan cagar alam terkecil di dunia. Keberadaan cagar alam yang merupakan warisan alam tertua di Depok, dan lebih tua dari Kebun Raya Bogor itu belakangan dibiarkan begitu saja.
Menanggapai hal itu Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Depok, Rahmat Subagio, kepada wartawan menegaskan, bahwa sebelumnya pengelolaan cagar alam tersebut ditangani oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, karena menyangkut soal status lahan.
“Mulai tahun 2009, pengelolaannya diserahkan kepada BLH Kota Depok. Setelah menerima penyerahan itu, kami berupaya untuk memberdayakan cagar alam tersebut menjadi ekowisata seperti kebun raya di Bogor,” ujarnya.
Tahapan pemberdayaan Cagar Alam, kata Rahmat, adalah penetapan batas lahan dan perencanaan penataan. Pada tahun 2010, BLH sudah menetapkan lahan serta telah mengirimkan proposal penataan cagar alam tersebut kepada Kementerian Kehutanan.
“Saat ini kami tinggal menunggu SK dari Kementerian Kehutanan, mudah-mudahan tahun ini sudah kita dapatkan, dan di tahun 2011 sudah bisa operasional” ungkap Rahmat.
Rahmat menambahkan dahulu cagar alam ini dikenal kaya dengan tanaman obat-obatan, dan pernah hidup beragam hewan seperti Kijang (Muntiacus muntjak), Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica), Monyet (Macaca fascicularis), Kancil (Tragulus javanicus), Rusa (Cervus timorensis), Bangau Putih (Egrette bulbulus ibis), dan Kelinci hutan (Lorus microcellis). Saat ini yang tersisa hanyalah tinggal beberapa tanaman.
“Untuk itu, tugas BLH Kota Depok sedapat mungkin berupaya untuk mengembalikan keaneka ragaman hayati di cagar alam. Rencanaya selain menjadi taman hutan raya atau paru-paru Kota Depok, juga sebagai sarana ekowisata,” tandas Rahmat. (R S)